Sunday, 24 November 2019

SURAT EDARAN MENDAGRI NOMOR 161 FREE DOWNLOAD

Dalam hal terjadi perubahan pemegang saham, persyaratan pemenuhan kewajiban perpajakan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 hanya berlaku untuk pemegang saham yang tercatat dalam akta perubahan terakhir. Dalam hal Wajib Pajak telah memperoleh pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf a, Wajib Pajak dianggap telah mengajukan permohonan pengurangan Pajak Penghasilan badan apabila Wajib Pajak telah menyampaikan persyaratan kelengkapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 berupa: Menanggapi adanya ancaman somasi dari partai yang merasa dirugikan dengan Surat Edaran itu, Gamawan Fauzi tidak masalah dirinya disomasi dan diminta mundur, karena dia menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undangan. You are commenting using your Google account. Surat keterangan fiskal sebagaimana dimaksud pada ayat 6 diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. surat edaran mendagri nomor 161

Uploader: Ditaur
Date Added: 25 November 2009
File Size: 20.91 Mb
Operating Systems: Windows NT/2000/XP/2003/2003/7/8/10 MacOS 10/X
Downloads: 74480
Price: Free* [*Free Regsitration Required]





Bagi Wajib Pajak yang mendapat penugasan pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan mengenai percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional dapat mengajukan permohonan pengurangan Pajak Penghasilan badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 sepanjang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan berlaku ketentuan sebagai berikut: Dalam hal berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat 2 dan Pasal 8 ayat mensagri huruf c ditemukan:.

BandarLampungNews - Politik > SE Mendagri: Anggota DPRD Pindah Partai Harus Diberhentikan

Pencabutan keputusan sebagai akibat hal sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf c sampai dengan huruf f ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak atas nama Menteri Keuangan setelah mendapat rekomendasi dari Kepala Badan Kebijakan Fiskal. Penghasilan yang diterima dan diperoleh Wajib Pajak dari luar Kegiatan Usaha Utama, tetap dilakukan pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pajak Penghasilan.

Industri Pionir sebagaimana dimaksud pada eearan 1 huruf a mencakup: Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaporan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak. Penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat 2berisi mengenai: Namun, seringkali parpol tidak menyampaikan usulan kepada ketua DPRD.

Saat Mulai Berproduksi Komersial sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan.

surat edaran mendagri nomor 161

You are commenting using your Twitter account. Beri tahu saya komentar baru melalui email. Penentuan kesesuaian pemenuhan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 1dilakukan melalui sistem OSS. Direktur Jenderal Pajak menyampaikan laporan per esaran kepada Menteri Keuangan mengenai pelaksanaan pemberian fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

Dalam hal pembahasan antarkementerian sebagaimana dimaksud pada ayat 2 mendatri bahwa cakupan industri Wajib Pajak memenuhi kriteria sebagai Industri Pionir, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dapat mengajukan permohonan pengurangan Pajak Penghasilan badan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Pajak. Tolak Fitnah Dan Berita Bohong.

You are commenting using your Google account. Penghasilan yang diterima dan diperoleh Wajib Pajak dari Kegiatan Usaha Utama, tidak dilakukan pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan selama periode pemanfaatan pengurangan Pajak Penghasilan badan tanpa penerbitan surat keterangan bebas pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan.

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemeriksaan lapangan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak. Menurut Gamawan, proses pemberhentian atau pengganti antarwaktu PAW anggota DPRD, seharusnya dilakukan atas dasar usulan dari partai politik yang mengusung anggota dewan bersangkutan. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pencabutan keputusan pengurangan Pajak Penghasilan badan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dan ayat 3 diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak.

Surel wajib Alamat takkan pernah dipublikasikan. Wajib Pajak yang telah memperoleh Keputusan Menteri Keuangan mengenai pemberian pengurangan Pajak Penghasilan badan wajib menyampaikan laporan setiap 1 edaarn tahun kepada Direktur Jenderal Pajak dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal berupa: We selected the timezone 'UTC' for now, but please set date.

Jangka waktu pengurangan Pajak Penghasilan badan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 huruf a diberikan dengan mendagrii sebagai berikut: Dalam hal terdapat biaya bersama bagi Wajib Pajak edaaran dimaksud pada ayat 1 huruf sura yang tidak dapat dipisahkan dalam rangka penghitungan besarnya Penghasilan Kena Pajak, pembebanannya dialokasikan secara proporsional.

In case you used any of those methods and you are still getting this warning, you most likely misspelled the timezone identifier. Beritahu saya pos-pos baru lewat surat elektronik.

surat edaran mendagri nomor 161

Pencabutan keputusan sebagai akibat hal sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a dan huruf b ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak atas nama Menteri Keuangan. It is not safe to rely on the mendagi timezone settings.

surat edaran mendagri nomor 161

Situs ini menggunakan cookie. Hal itu kami harapkan dapat secepatnya diproses," ujar Gamawan.

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 150/PMK.010/2018

Pemenuhan kewajiban perpajakan pemegang saham sebagaimana dimaksud pada ayat 4 atau ayat 5 dibuktikan melalui surat nendagri fiskal. Jangka waktu pengurangan Pajak Penghasilan badan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 huruf b diberikan selama 5 lima tahun pajak.

Gamawan mengingatkan, seorang anggota DPRD yang mencalonkan diri dari partai lain, otomatis dia sudah menyatakan mengundurkan diri dari partai lamanya. Dalam hal terjadi perubahan pemegang saham, persyaratan pemenuhan kewajiban perpajakan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 hanya berlaku untuk pemegang saham yang tercatat dalam akta perubahan terakhir.

No comments:

Post a Comment